Sabtu, 18 Juni 2016

Tugas 4 Bahasa Indonesia 2: Nilai Tukar

Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9). Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.
Dornbusch (1976) memperkenalkan pengembangan dari model Mundell-Fleming untuk sistem nilai tukar mengambang dengan memasukkan konsep dinamik dan rational expectations. Pengembangan tersebut memungkinkan adanya penyesuaian harga, suku bunga, dan ekspektasi secara bertahap di pasar asset sehingga kebijakan moneter hanya akan memiliki dampak sementara (transitory) terhadap tingkat produksi. Dengan perkataan lain, dalam jangka panjang ketika tingkat harga sudah sepenuhnya menyesuaikan diri dengan perubahan nilai tukar, kebijakan moneter akan bersifat netral terhadap tingkat produksi.
Di antara dua kutub sistem nilai tukar, terdapat banyak varian sistem nilai tukar yang merupakan kompromi dari kedua sistem tersebut. Perbedaan mendasar di antara berbagai varian tersebut terletak pada tingkat intensitas intervensi yang dilakukan oleh otoritas moneter di pasar valas. Salah satu sistem yang banyak dianut adalah system mengambang terkendali (managed floating). Dalam sistem ini, target nilai tukar yang ditetapkan oleh otoritas moneter seringkali tidak diumumkan kepada publik dan bersifat fleksibel.

DAFTAR PUSTAKA

Salvatore 1997:9.  Capital Markets (Prentice Hall, New Jersey: 1992) dalam The Fei Ming, Day Trading Valuta Asing. Jakarta : Gramedia.


Dornbusch, Rudiger, dan F. Leslie C.H. Helmers, eds. 1995. The Open Economy: Tools for Policymakers in Developing Countries. Oxford University Presss. New York.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar