Jumat, 13 Januari 2017

Semua tulisan di bawah ini hanyalah fiktif belaka dan hanya untuk kepentingan tugas perkuliahan. Jika ada kesamaan nama tokoh maupun tempat kejadian adalah hanya kebetulan semata






KETIKA REKAYASA MELUAS , KEPERCAYAAN PUBLIK PUN MENURUN . KENAPA ? 



BAB I
PENDAHULUAN
Pada setiap aktifitas korporasi baik internal maupun eksternal, sebuah perusahaan akan senantiasa bersentuhan dengan entitas lain berupa korporasi maupun perseorangan. Setiap interaksi berasal dari kepentingan yang dimiliki oleh setiap entitas tersebut. Kepentingan yang menjadi dasar interaksi tersebut terkadang sama, namun bisa juga berbeda. Perbedaan yang ada tersebut terkadang menimbulkan konflik yang dapat menyebabkan perselisihan dan menimbulkan kerugian.
Untuk itu, dalam rangka memelihara hubungan diantara entitas yang saling berinteraksi dalam aktifitas korporasi, dirumuskanlah tata aturan atau etika dalam melakukan setiap aktifitas korporasi tersebut yang dikenal dengan etika bisnis.
Tujuan penulis dalam menyusun karya tulis ini adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada pembaca mengenai etika bisnis dan contoh kasus serta analisanya. Dengan hal terebut diharapkan para pembaca dapat lebih memahami tentang etika bisnis, serta manfaatnya dalam akktifitas korporasi.

BAB II
DASAR TEORI
Menurut Dr. H. Budi Untung, Pengertian Etika Bisnis adalah pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial. Penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan dalam bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Di samping itu etika bisnis dapat digerakkan dan dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena memiliki relevansi yang kuat dengan profesionalisme bisnis.

Prinsip Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :

  1. Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
Dalam pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya. Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam mencapai tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri, para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.

  1. Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

  1. Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

  1. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam Etika Bisnis
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.


BAB III
CONTOH KASUS dan PEMBAHASAN

  1. Contoh Kasus
Mencuatnya skandal keuangan yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Enron, WorldCom, Global Crossing, Adelphia dan Tyco dan beberapa perusahaan besar lainnya telah mempengaruhi kepercayaan publik terhadap laporan keuangan, pelaksana audit, dan kompetensi dewan direksi perusahaan (Lerach, 2004). Berbagai kasus tersebut membuktikan bahwa belum efektifnya pengendalian internal yang dilakukan oleh bagian audit internal dalam perusahaan.
Kasus-kasus skandal keuangan serupa juga pernah terjadi pada perusahaan Go Public Indonesia seperti kasus PT. Kimia Farma Tbk. PT. Kimia Farma Tbk telah terbukti melakukan perekayasaan laporan keuangan yaitu dengan jalan memperbesar laba. Laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. (Badan Pengawas Pasar Modal – Bapepam, 2002).
Survei yang menggambarkan kinerja perusahaan di Indonesia pernah dilakukan oleh Price Water House Coopers-PWC dan Jakarta Stock Exchange-JSX (2002) yang menyatakan bahwa persepsi standar pengelolaan perusahaan (corporate governance) publik di Indonesia yang dilihat dari aspek: auditing and compliance, accountability to shareholder, disclosure and transparancy, and board processes masih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia dan Australia.
Penelitian Gusnardi dalam Green dan Calderon (1999)  Menemukan bahawa faktor yang mempengaruhi manajemen melakukan kecurangan adalah untuk meningkatkan kondisi keuangan perusahaan, memudahkan penggelapan dan penerbitan saham. Hal ini membuktikan bahwa kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh manjemen dalam penyajian laporan keuangan dimungkinkan oleh ketidak efektifan internal audit. Karena kecurangan ini mengakibatkan informasi yang disampaikan manajemen menjadi tidak akurat dan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
Risiko ini berdampak pada reputasi perusahaan dimata pemerintah ataupun publik dan pada akhirnya harus menghadapi konsekuensi risiko seperti hilangnya kepercayaan publik dan pemerintah akan kemampuan perusahaan, penurunan pendapatan jasa audit, hingga yang terburuk adalah kemungkinan di tutupnya perusahaan tersebut.

  1. Pembahasan
Berdasarkan contoh kasus yang terjadi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa pelanggaran-pelanggaran terhadap etika bisnis dapat terjadi pada korporasi manapun dengan dalih apapun. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghasilkan keuntungan sepihak bagi korporasi. Tindakan tersebut menurut dasar teori yang telah penulis ungkapkan, telah melanggar beberapa prinsip, diantaranya :
  1. Prinsip Kejujuran, dan
  2. Prinsip keadilan.
Pelanggaran yang telah dilakukan ini tentu merugikan banyak pihak, selain perusahaan itu sendiri juga negara serta masyarakat mengingat perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut adaah perusahaan yang telah Go Public.
Sanksi finansial yang diberikan kepada penanggung jawab perusahaan tentunya akan mengganggu keuangan serta aktifitas manajemen. Manipulasi laporan keuangan juga membuat penilaian masyarakat terhadap kondisi perusahaan menjadi tidak akurat. Hal yang paling merugikan menurut penulis adalah turunnya kepercayaan publik terhadap perusahaan yang dapat berakibat pada menurunnya konsumsi masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan. Investor juga cenderung akan mengevaluasi keputusannya untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut mengingat prinsip kejujuran dan keadilan yang tidak dapat dipenuhi.


Sumber : 

http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html
http://nonirosalia.blogspot.co.id/2014/10/skandal-manipulasi-laporan-keuangan_71.html